BENGKULU UTARA – Kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Lekat Ilir Kecamatan Hulu Palik, menuai sorotan. Selain diduga mengangkangi Undang-Undang (UU) no 6 Tahun 2014 tentang desa, terkait tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Dimana dibuktikan dengan tiadaan baliho APBDes Tahun 2021 – 2022. Kini giliran program BUMDes, yang dikabarkan tengah menjadi objek perhatian pihak-pihak terkait di daerah.
Informasi terhimpun, pelaksanaan program BUMDes Kota Lekat Ilir beberapa waktu lalu mendapatkan penyertaan modal dari dena desa. Hanya saja fakta dilapangan, program BUMDes diduga jalan ditempat. Begitu pula pertanggungjawaban modal dana desa untuk mendorong program BUMDes, dikabarkan belum direalisasikan oleh pihak desa setempat.
Sekcam Hulu Palik, Idham Kholis, SH dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, Kamis (21/4) tak menampik kabar kegiatan BUMDes Kota Lekat Hilir sempat diperiksa oleh Inspektorat daerah (Ipda) Bengkulu Utara. Kendati belum mendapatkan informasi resmi, namun ia mengamini kegiatan BUMDes itu sempat menjadi sorotan.
“Informasinya seperti itu. Namun soal kepastian atas informasi ini, saya belum dapat memastikan,” katanya.
Disinggung minim transparansi pengelolaan dana desa? Idham enggan berkomentar lebih jauh. Bahkan saat dipertegas terkait mengangkangi aturan terkait pengelolaan dana desa, malah Idham mengarahkan untuk mencari solusi dengan menemui kepala desa.
“Gak usah diekspose, temui saja langsung kepala desanya. Atau tunggu saja Camat standby di kantor, untuk dikonfirmasi serupa,” ujarnya.
Praktisi hukum, Hadymon Chaniago, SH, MH turut mengkritisi persoalan pemerintah desa dalam mengelola dana desa. Ia menilai sejatinya transparansi dalam mengelola dana desa harus diterapkan. Apalagi jelas, transfer dana pusat itu diperunttukan guna kepentingan masyarakat.
“Kalau baliho APBDes saja sengaja tidak dipasang, tentu transparansi saat mengelola dana desa perlu dipertanyakan. Celah praktik korupsi sangat terbuka, jika kegiatan dana desa tidak dibuka ke publik masyarakat,” tuturnya.
Menariknya, Kepala Desa (Kades) Kota Lekat Ilir, Ely menyampaikan argumentasi yang terkesan arogan kepada awak media. Dimana kondisi ini terjadi saat wartawan, mengkonfirmasi perihal ada atau tidaknya pagu anggaran untuk publikasi dana desa.
“Itu hak intern kami desa,” tandasnya. (Jho)