Sumber foto (Riki Santoso)
BENGKULU UTARA – Pasca polemik dugaan upaya ‘menguasai’ atau menduduki lahan PT Sandabi Indah Lestari (SIL), yang dilakukan oknum masyarakat yang tergabung dalam kelompok Bioa Betunen dan Ormas Gerakan Bela Tanah Adat (Garbeta), kian memanas.
Bahkan dugaan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) milik perusahaan perkebunan yang berdiri diwilayah Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, kini mulai mencuat.
Terbaru, aksi pelaku pencurian tertangkap tangan hendak mengeluarkan hasil panenan, Senin (23/9/2024) malam.
Menariknya, berdasarkan informasi diterima redaksi Analisjurnal.com aksi melanggar hukum berupa pencurian TBS milik PT SIL ini didalangi oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) Lubuk Banyau berinisial AY.
Humas PT SIL, Ponco Mujiharjo kepada wartawan membenarkan hal itu. Kata dia, berdasarkan informasi dan dokumentasi rekaman video banar adanya.
“Kepala Desa Lubuk Banyau memberikan fasilitas kendaraan dan menginstruksikan kepada anggotanya untuk mencuri dan mengangkut buah kelapa sawit PT SIL pada malam hari,” tulis Ponco melalui pesan singkat WhatsApp.
Ponco membeberkan, sebelum aksi pencurian dilakukan anggota pelaku terlebih dahulu ngumpul di rumah oknum kades.
Selepas magrib, anggota pelaku membawa dua unit mobil Dump Truk nomor polisi BD 8129 DL warna hijau abu-abu dan satu unit mobil Pickup jenis Futura warna hitam masuk ke area perkebunan kelapa sawit milik PT SIL.
“Kedua unit mobil itu keluar dengan muatan buah kelapa sawit langsung dibawa ke rumah kades,” bebernya.
Atas peristiwa ini, Ponco menegaskan, siapa saja kelompok atau ormas yang merugikan ataupun mengganggu ketertiban masyarakat ataupun di perusahaan.
“Tentu, kami dari pihak perusahaan akan melakukan langkah-langkah hukum yang berlaku,” tegas Ponco.
Sayangnya, hingga berita ini di ekspose, oknum Kepala Desa Lubuk Banyau, AY belum berhasil dikonfirmasi atau wartawan belum mendapat hak jawabannya.