28.8 C
Bengkulu
Kamis, 16 Januari, 2025
More

    Pemdes Pal 30 Gelar Pelatihan Sosialisasi Hukum

    Sumber foto (Muhamad Hendra)

    BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa Pal 30 Kecamatan Lais menggelar pelatihan sosialisasi hukum tingkat Desa yang berlangsung di kantor Desa pada pagi Rabu (6/11).

    Dihadiri Camat Lais, BPD, Seluruh perngkat Desa dan Narasumber.

    Kades Pal 30 Amin Nurhayat dalam sambutannya mengatakan hukum digunakan untuk menertibkan masyarakat, menumbuhkan rasa aman dan nyaman, membuat keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat.

    Tertib hukum menjadikan masyarakat terlindungi dan kehidupan berjalan dengan damai aman sentosa”ungkapnya.

    Untuk itu, Penyuluhan hukum diharapkan agar warga dapat mengetahui norma hukum dan peraturan perundang-undangan terkait Hak Asasi Manusia, pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum untuk mewujudkan budaya sadar hukum, melaksanakan peraturan tata tertib dengan harapan agar mendapatkan pengurangan hukuman sehingga bisa segera kembali menjalani kehidupan dimasyarakat secara normal”ujarnya.

    Lanjut Kades menuturkan bahwa banyak individu yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk menghadapi biaya hukum yang tinggi. Sehingga Pemerintah hadir untuk memberikan bantuan hukum.

    Adapun tujuan dari penyuluhan hukum itu sendiri adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia”sampinya.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini