Sumber foto (Polsek Padang Jaya)
BENGKULU UTARA – Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno SH, Bersama anggota melaksanakan Quick Respon mendatangi lokasi TKP adanya laporan masyarakat atas penemuan mayat bayi yanh dikubur di kebun warga Desa Tanah Tinggi Kecamatan Padang Jaya Jum’at sore (30/8).
Diketahui pertama Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno S.H mendapatkan tlpon pertama kali dari warga, kemudian Kapolsek bersama anggota piket menuju TKP guna memastikan penemuan mayat bayi tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K MH, melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno SH mengatakan sapai dilokasi kami mengidentifikasi dan membongkar timbunan tanah yang dicurigai warga dan ditemukan bungkusan kain putih yang di dalamnya terdapat mayat bayi.
Kejadian ini pertama kali ditenukan oleh saksi sepulang dari kebun yanh curiga kepada AL membaea bungkusan kain putih menuju kebun karet milik warga.
“Menaruh curiga saksi bercerita kepada warga Dusun 2 sebanyak 6 orang dan mereka berinisiatif melakukan pengecekan apa yang dibawa oleh AL”ujar Kapolsek.
Sesampainya di lokasi para warga menemukan bekas timbunan tanah dan ternyata ada sebungkus kain putih.
Setelah dilakukan penyidikan bahwa kelahiran bayi tersebut dibantu oleh Bidan Desa, bayi tersebut mengalami cacat di bagian kepala tanpa batok kepala, dan kritis sehingga nyawanya tidak tertolong hingga meninggal dunia.
Adapun lokasi penemuan mayat bayi ini masuk ke dalam lokasi wikayah Desa Sebrang Tunggal Kecamatan Batiknau.
“Mayat bayi tersebut tidak dilakukan otopsi dikarenakan setelah penyidikan didapatkan fakta-fakta tidak ditemukan unsur pidana dan diserahkan kepada pihak Desa dan keluarganya untuk dimakamkan secara layak”terang Iptu Ratno.
Kapolsek menambahkan karena TKP berada di luar hukum Polsek Padang Jaya, maka kami bsrkoordinasi dengan Kasat Reskrim, dn disimpulkan sementara belum ditemukan unsur pidana, selanjutnya direkomendasikan sangsi adat karena rindakan orang tua bayi tersebut meresahkan warga.