30.1 C
Bengkulu
Sabtu, 18 Mei, 2024
More

    Kemenkum HAM RI Akan Bangun UKK Imigrasi di Bengkulu Utara

    Penandatanganan MoU Pemkab BU dan Kemenkum Ham di Jakarta Selatan, Jum’at (09/06). Foto (Muhamad Hendra)

    JAKARTA – Dalam memenuhi tahapan dari rencana pendirian UKK (Unit Kerja Kantor) Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Hukum dan HAM RI.

    MoU dalam bentuk perjanjian kerja sama antara Pemkab BU dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Tentang Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kabupaten BU ini ditandatangani (teken) oleh Bupati BU Ir. H. Mian bersama Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, MBA, Jum’at (9/6/2023), di Ruang rapat Billateral Ditjenimsi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan.

    Turut serta dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Andaru Pranata, SE, Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH, Kepala Bapelitbangda BU, Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos,M.Si.

    Pada kesempatan tersebut Bupati BU mengemukakan, dimana dengan adanya Unit Kerja Kantor Imigrasi, hal ini merupakan embrio dari Kantor Imigrasi Kabupaten BU kedepannya.

    Mohon doa restunya seluruh masyarakat Kabupaten BU kami sedang berupaya untuk menyempurnakan segala kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan kantor agar kedepan dapat memadai,” kata Bupati BU.

    Sementara Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim,MBA mengatakan, keberadaan kantor UKK Imigrasi Kelas I TPI di Kabupaten BU ini merupakan langkah strategis dalam rangka melayani masyarakat lebih baik. Terutama pelayanan pengajuan pembuatan paspor dan pelayanan terhadap warga asing terkait perpanjangan ijin tinggal.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    - Iklan -spot_img
    - Iklan -spot_img
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini