28.5 C
Bengkulu
Sabtu, 18 Mei, 2024
More

    Kepala BPKD: Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kartu Kredit Hindari Penyimpanan Uang Negara

    Perjanjian kerjasama penggunaan kartu kredit hindari penyimpanan uang negara.

    KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu beberapa waktu lalu telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait penggunaan kartu kredit pemerintah daerah di lingkungan Pemkot Bengkulu.

    Penandatangan perjanjian itu sendiri dilakukan langsung oleh oleh Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda dengan Pimpinan Cabang Utama Bank Bengkulu, Yerri Ariansuri.

    Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda menyampaikan, penandatanganan Kartu Kredit ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

    Selain itu juga berdasarkan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelengaraan kartu kredit pemerintah daerah untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujarnya.

    Diungkapkannya pula, penggunaan kartu kredit di lingkup Pemkot Bengkulu juga merupakan salah satu upaya positif yang harus dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan ataupun penyelewengan.

    Hal ini dilakukan untuk menghindari penyimpangan ataupun tindakan lain yang melanggar peraturan yang ada,” tegasnya.

    Dipastikan pula olehnya, penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

    Ini juga merupakan salah satu upaya , untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi,” tandasnya. (adv)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    - Iklan -spot_img
    - Iklan -spot_img
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini