30.1 C
Bengkulu
Sabtu, 18 Mei, 2024
More

    Sat Reskrim Polres Kepahiang Amankan Ribuan Botol Oli Palsu

    Press release pedagang oli palsu di Mapolres Kepahiang, Rabu (07/06). Foto (Dimas Ahmad)

    KEPAHIANG – YL (47) warga Desa Teladan dan NS (51) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong berhasil diterkam Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis (01/06/2023) kedua pria ini diamankan bersama dengan ribuan oli diduga palsu dari berbagai jenis dan merk.


    Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah, SM menuturkan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini diawali saat tim tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Ujan Mas.


    Dengan menggunakan Sepeda Motor, pelaku membawa oli palsu tersebut untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kepahiang. Setiba di wilayah Desa Kelobak, pelaku beserta oli palsu yang dibawa diberhentikan oleh Tim dari Satreskrim Polres Kepahiang dan kemudian diamankan di Polres Kepahiang.


    Setelah berhasil mengamankan pelaku pertama, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang yang berinisial NS di wilayah kabupaten Rejang Lebong” Ucap Doni.


    Menurut keterangan pelaku, Oli Palsu ini telah diedarkan kurang lebih selama 2 tahun terakhir dengan target yaitu bengkel-bengkel kecil yang ada di Kabupaten Kepahiang serta meraup keuntungan lebih dari 100 juta rupiah.


    Kami himbau kepada Masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk lebih teliti lagi dalam hal membeli Oli Kendaraan bermotor, apabila menemukan oli yang diduga palsu, diharapkan melaporkan ke Polres Kepahiang” pungkasnya.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    - Iklan -spot_img
    - Iklan -spot_img
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini