Kapolres Rejang Lebong saat press conference
REJANG LEBONG – Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik., saat press conference hari ini (10/04/23) menyampaikan tiga tersangka yang berhasil ditangkap pihaknya yakni JS (35) warga Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten RL, BH (41) warga Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel), serta LC (35) warga Kota Bengkulu.
” Ketiga tersangka kami tangkap dalam tempo dua hari sejak tanggal 1 April 2023.” tegasnya.
Lebih lanjut Tonny mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap oleh gabungan Tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi.
” Dari ketiga tersangka kami sita barang bukti berupa 4 Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu dan 1 Paket Kecil Narkotika Jenis Ganja, serta 1 paket sedang narkotika jenis Sabu.” ungkapnya.
Ditambahkan Tonny, ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres RL guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.