24.2 C
Bengkulu
Selasa, 13 Mei, 2025
More

    3 Tersangka Ditangkap Dalam Tempo 2 Hari

    Kapolres Rejang Lebong saat press conference

    REJANG LEBONG – Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik., saat press conference hari ini (10/04/23) menyampaikan tiga tersangka yang berhasil ditangkap pihaknya yakni JS (35) warga Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten RL, BH (41) warga Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel), serta LC (35) warga Kota Bengkulu.

    Ketiga tersangka kami tangkap dalam tempo dua hari sejak tanggal 1 April 2023.” tegasnya.

    Lebih lanjut Tonny mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap oleh gabungan Tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi.

    Dari ketiga tersangka kami sita barang bukti berupa 4 Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu dan 1 Paket Kecil Narkotika Jenis Ganja, serta 1 paket sedang narkotika jenis Sabu.” ungkapnya.

    Ditambahkan Tonny, ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres RL guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini