25.1 C
Bengkulu
Sabtu, 10 Mei, 2025
More

    Polres Kaur Musnahkan Barang Bukti (BB) Hasil Operasi Pekat di Bulan Ramadhan 1443 H Tahun 2022

    KAUR – Usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan, Polres Kaur Polda Bengkulu melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang di gelar di Kabupaten Kaur selama Bulan Ramadhan tahun 2022 ini.

    Kegiatan Pemusnahan berbagai Barang Bukti (BB) ini dilakukan Oleh Kapolres Kaur AKBP. Dwi Agung Setyono yang didampingi Oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, Pabung 0408 BS-KR, Ka. OPD, Unsur Forkopimda lainnya yang ada di Pemerintah Kabupaten Kaur bertempat di depan Kantor Mapolres Kaur Jum’at (22/4/2022).

    Dalam hal ini Kapolres Kaur menjelaskan kalau semua Barang Bukti (BB) ini merupakan hasil sitaan yang diamankan pada saat dilakukan Operasi dibeberapa tempat di Kabupaten Kaur selama satu minggu yang lalu.

    ” Semua Barang Bukti (BB) ini berhasil kita sita dan amankan saat Operasi Pekat satu minggu yang lalu. BB yang kita amankan ini berupa Minuman Keras (Miras) berbagai merk, SenjataTajam (Sajam), Alat Judi berupa Kartu Remi, Kartu domino yang akan segera kita musnahkan”.ujar Kapolres.

    Dalam kesempatan ini juga Kapolres Kaur menegaskan akan melakukan tindakan tegas kepada setiap Orang yang melakukan tindak kriminal, mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di bulan Ramadhan ini.

    ” Kita akan terus melakukan pengamanan agar situasi tetap kondusif dalam rangka menghormati masyarakat Kabupaten Kaur yang sedang melakukan ibadah Puasa, selain itu bagi pelaku yang telah kita amankan Barang Buktinya sementara kita kenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta teguran.

    ” Namun apabila ada pelaku yang melakukan tindak pidana yang lain kita akan berikan sanksi sesuai Undang -Undang yang berlaku”. terang Kapolres kepada Awak Media.(MC Kaur)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini