27.3 C
Bengkulu
Senin, 7 Juli, 2025
More

    Kungker Dirjen Perbendaharaan Provinsi, OPD Diminta Serap Anggaran

    LEBONG – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, yang dipimpin langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin, SH, M.Si bersama Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, S.S.Tp, M.Si sambut kehadiran Direktorat Jendral (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, di ruang kerja bupati, Senin (21/3).

    Pantauan Analisjurnal.com, kehadiran Kepala Kantor (Kakan) Dirjen Perbendaharaan wilayah Provinsi Bengkulu ini, dalam kunjugan kerja (Kungker) yang digelar di gedung Graha Bina Praja Setdakab Lebong itu, prihal tentang pencapaian kinerja yang telah dilakukan pemerintah daerah. Khususnya lebih menekankan penyerapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD).

    Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan kerja dari rombongan Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu itu.

    “Intinya poinnya terkait dengan pembinaan beserta monitoring dan mengajak Pemda Lebong lebih menekankan pada penyerapan dana alokasi khusus dan dana desa,” ungkapnya.

    Erik mengaku, dalam kegiatan ini Pemkab Lebong memang sengaja mengundang seluruh OPD yang memiliki anggaran DAK fisik Tahun Anggaran (TA) 2022 ini. Selain itu, kata Erik, juga mempertanyakan apa kendala sehingga belum dilakukan atau terjadinya penyerapan atas kedua sumber anggaran itu.

    “Kita juga pertanyaan apa kendala sehingga kedua sumber anggaran itu belum terserap,” cetusnya.

    Disisi lain, Erik juga menjabarkan, bahwa dari KPPN Pratama menyampaikan regulasi baru atas adanya penetapan pajak PPN 11 persen. Untuk itu disampaikannya, meskipun juklak dan juknisnya belum turun, namun pihak OPD diminta segera membuat kontrak dengan pengenaan pajak 11 persen itu, agar tidak terjadi kekurangan anggaran nantinya.

    “Untuk kontrak berjalan ditambahkan pajak 11 persen, agar tidak terjadi denda atau kontrak yang melampaui pagu, maka OPD segera membuat kontrak,” tukasnya.

    Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori menyebut kedepannya Kabupaten Lebong akan memperlancar dan memperkuat bagaimana program visi dan misi daerah bisa tercapai dengan baik. Maka peran dan petunjuk dari Ditjen ini yang sangat dibutuhkan daerah.

    “Untuk itu OPD teknis harus siap berkomitmen untuk realisasi capaian penyerapan anggaran sesegera mungkin, serta terprogres sesuai dengan harapan kita bersama. Segera lakukan, tunjukan penyerapan anggaran dan progresnya,” pungkasnya. (Oce)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini