Sumber foto (Rannga Pramana)
MUKOMUKO – Sedikitnya lima air terjun yang berada di dalam dan luar kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dinilai mampu menjadi destinasi wisata alam unggulan di daerah ini.
“Kita punya air terjun yang bisa menjadi destinasi. Air terjun ini berada di dalam dan luar kawasan hutan produksi terbatas di daerah ini,” Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Novria Eka Putra, S,STP.
Novria mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil kunjungan kerjanya bersama dengan Bupati Mukomuko Sapuan ke Kementrian Lingkungan Hidup guna meminta izin pemanfaatan air terjun tersebut menjadi objek wisata alam unggulan di daerah ini.
Sebanyak lima air terjun tersebut, yakni air terjun di Kecamatan Malin Deman, Air Terjun Mandi Angin di Desa Air Berau, Air Terjuan Sikai di Desa Lubuk Selandak dan dua air terjun di Kecamatan Selagan Raya.
Novria berharap dapat izin dari pemerintah pusat untuk memanfaatkan potensi kekayaan alam yang ada dan kegiatan ini juga menjadi peluang melakukan penataan kawasan di dalam kawasan hutan tersebut. Dengan adanya objek wisata dalam kawasan hutan di daerah ini.
“Kita bisa mengambil kebutuhan sosial untuk masyarakat setempat dan diperuntukkan untuk pariwisata,” katanya.
Lanjut Novria mengatakan, pemerintah setempat meminta izin kepada pemerintah pusat untuk memanfaatkan potensi kekayaan alam berupa air terjun yang berada dalam kawasan hutan di sejumlah wilayah daerah ini.
“Nanti Kemudian pihaknya juga minta izin kepada pemerintah pusat agar mengizinkan masyarakat setempat mengelola potensi kekayaan alam tersebut menjadi objek wisata di daerah Kabupaten kita ini,” demikian Novria.