Foto (salah satu mobil tengki yang sering terlihat di dalam gudang)
SUMATER BARAT – Terjadi lagi tempat bongkar muat BBM ilegal yang diketahui di salah satu gudang dipinggir jalan lebih tepatnya di jalan By Pas KM 24 Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat.
Diketahui dari keterangan saksi warga setempat bahwa aktifitas penimbunan BBM ilegal itu melakukan aksinya pada malam hari atau tepatnya tengah malam.
Terbilang cukup rapi permainan kotor oknum pengelola bongkar Muat dan penimbun BBM Ilegal ini, modus Operandinya, pada malam hari agar dapat mengelabuhi petugas dan masyarakat.
Diungkapkan yang sering duduk mangkal di warung depan gudang itu , sopir mobil pengangkut BBM ilegal yang diduga milik oknum tangan besi insial ADS dan A .
“Kalau siang hari memang tertutup rapat , sepi tidak ada kegiatan . Namun pada malam hari mereka mulai beraktivitas , ada 2 mobil tengki putih biru dan beberapa mobil box mangkal dalam gudang itu”bebernya.
Ia berharap sekali kepada aparat penegak hukum (APH) Polda Sumbar melakukan patroli pada malam hari , untuk menindak tegas aktivitas BBM ilegal di Jalan By Pass KM 24 Batipuh Panjang , supaya nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ledakan dan kebakaran.
“Kami maunya ditindak tegas , jangan sampai nanti menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat seperti ledakan dan kebakaran apalagi disekitar gudang tersebut ada beberapa rumah tempat pemukiman warga,” harapannya.
Padahal sudah diketahui Setiap orang yang melakukan pengangkutan , penyimpanan tanpa mengantongi izin yang dimaksud dalam pasal 23 dipidana dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 50.000.000.000.00( lima puluh milyar).
Tampak sering melintas di area gudang tempat Oper BBM ilegal itu,sudah cukup lama tanpa tersentuh hukum.
kalau siang hari memang tertutup rapat sepi tidak ada kegiatan namun mejelang malam hari mulai beraktivitas, banyak mobil truk dan mobil tangki biru putih nampak jelas masuk gudang tempat itu.