Sumber foto (Polsek Ketahun)
BENGKULU UTARA – Mendekati Bulan ramadhan guna Cipta Kondisi Polsek Ketahun melaksanakan himbauan kepada pemilik warung remang-remang, giat ini diawali dengan apel himbauan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi S.H, diikuti oleh anggota ,kemudian dilanjutkan ke lokasi warung yang berada di jalan tambang PT. Injatama pada Kamis sekira pukul 21.00 wib (13/2).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto SIK, melalui Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi SH, mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah agar pemilik warung remang-remang untuk tidak melaksanakan kegiatan menjelang bulan suci Ramadhan.
Selanjutnya Kapolsek Ketahun dengan ramah memberikan pemahaman kepada pemilik warung remang-remang agar tidak mennjual minuman keras.
“Kami harus turun langsung untuk memberikan peringatan dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga”ungkap Kapolsek.

Iptu Khalid mengaskan bahwa akan melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap warung remang-remang yang terbukti melanggar peraturan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kedepannya kami akan terus melaksanakan dan meningkatkan patroli, dengan sasaran utama lokasi yang terindikasi digunakan kegiatan negatif yang dikhawatirkan dijadikan tempat pesta miras maupun pesta Narkotika”demikian diterangkan Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi SH.