LEBONG – Paham sesat, radikalisme dan intoleran tengah menjadi objek perhatian sejumlah pihak. Kendati belum ditemukan ajaran menyimpang dari norma agama dan aturan hukum di Indonesia. Namun Kabupaten Lebong sendiri, setiap tahun tetap memfokuskan diri mengagendakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM).
Ketua MUI Lebong, Muklas, S.Pd.I kepada analisjurnal.com memastikan bahwa sejak dua tahun terakhir, pihaknya belum menemukan adanya potensi aliran menyimpang di daerah. Meski begitu, pemantauan tak lepas dari tugas MUI untuk mengawasi masyarakat Lebong dalam melakukan ibadah maupun kegiatan lainnya.
“Dari pantauan rekan-rekan MUI maupun sektor lainnya tanda-tanda aliran menyimpang di Lebong tidak ada. Artinya, ibadah mereka masih normal-normal saja,” jelasnya.
Meski belum menemukan secara langsung aliran tersebut, Namun, ia selaku Ketua MUI Lebong senantiasa menerima laporan dari masyarakat jika memang terendus indikasi aliran menyimpang. Bahkan, agar tidak ada keliruan, Ia menjelaskan ciri-ciri aliran menyimpang salah satunya tidak menyimpang terhadap Syahadat, Shalat yang tidak aneh-aneh dan lain sebagainya.
“Dalam pengawasan kita tetap dipercayakan untuk memantau Aliran kepercayaan, meskipun dalam Forum sudah ada Kejari, Polres maupun Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Disinggung apakah ada organisasi tengah masuk pemantauan forum PAKEM? Ia dengan gamblang mengatakan ada beberapa organisasi yang masih dalam pemantauan.
“iya ada, itu juga bakal dievaluasi dan terus dipantau oleh forum PAKEM,” jelasnya.
Terkait hal itu, ia berharap agar kondisi nihil aliran sesat ini bisa terus bertahan hingga kedepannya. Apalagi, kekhawatiran Pemerintah maupun sektor terhadap dampak sangat jelas jika adanya aliran menyimpang di Kabupaten Lebong ini.
“Kita berharap agar masyarakat bisa bijak dalam mengikuti aliran ataupun ajaran yang diperkenalkan oleh oknum tidak bertaunggun jawab nantinya. Jangan sampai kita teraliri sehingga membuat dampak yang cukup besar untuk daerah kedepannya,” demikian Muklas. (dap)