24.9 C
Bengkulu
Rabu, 9 Juli, 2025
More

    DPRD Lebong Sampaikan Rekomendasi LKPj ke Bupati

    LEBONG – Legislatif Daerah Kabupaten Lebong, menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada Eksekutif daerah yakni, Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun Anggaran (TA) 2021 di ruang rapat Paripurna DPRD Lebong, Senin (23/5).

    Pantauan Analisjurnal.com, Paripurna yang dipimpin langsung, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos bersama jajaran anggota legislatif itu, turut juga diikuti Sekda Lebong, H Mustarani Abidin, SH, M.Si bersama jajaran pejabat lingkup Pemkab Lebong, yang dikomandoi Bupati Lebong, Kopli Ansori dan jajaran Forkopimda.

    “Ini sebagai bentuk nyata dukungan instansi vertikal ke eksekutif daerah dalam mensukseskan visi dan misi Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd periode 2021-2023 saat ini,” kata Carles.

    Ia menerangkan, kegiatan ini menindaklanjuti LKPj yang sebelumnya disampaikan oleh pihak eksekutif atas laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 kita sampaikan rekomendasi LKPj TA 2021 agar bisa berjalan lancar.

    Selain menyampaikan rekomendasi, sambung Carles, saran dari pihak legislatif juga disampaikan kepada Bupati Lebong serta unsur OPD teknis terkait agar lebih baik.

    “Sehingga penyampaian rekomendasi yang kita sampaikan kepada Bupati nanti akan ditembuskan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP yang berkesempatan membacakan rekomendasi atas LKPj TA 2021 itu. Ia melontarkan beberapa poin rekomendasi diantaranya, terhadap kesejahteraan guru PAUD/TK non ASN dan Sumber Daya Manusia (SDM).

    “Kesejahteraan guru PAUD/TK non ASN harus sama-sama mencari solusinya, sebagaimana kita ketahui sesuai regulasinya bahwa dari dana desa (DD) itu diperbolehkan memberikan insensif kepada guru PAUD/TK non ASN jika ada di setiap desa masing-masing,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, Wilyan juga mengaku, jika pemberian insentif yang dilakukan melalui DD terhadap guru PAUD/TK non ASN ini belum pernah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong hingga saat ini.

    “Saya kira ini bisa dipertimbangkan oleh instansi terkait yakni Dinas PMD-Sos. Jika memang ini nantinya dilaksanakan maka saya nyatakan era Bupati Kopli Ansori dan Wabub, Fahrurrozi yang pertama memberikan insentif kepada para guru TK/PAUD, itupun kalau direalisasikan,” cetusnya.

    Dengan beberapa penyampaian rekomendasi terhadap LKPj TA 2021 yang telah dilontarkan ini, ia berharap agar kiranya Pemkab Lebong bisa menindaklanjuti dengan sebaik mungkin.

    “Disisi lain kita DPRD juga akan tetap melakukan pengawasan terhadap tindakan yang disarankan. Sehingga kita berharap agar proses kedepannya bisa berjalan dengan lancar,” tutup Wilyan memungkas. (dap)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini