24.2 C
Bengkulu
Rabu, 9 Juli, 2025
More

    Transaksi Lahan PT MHE Bergulir di Pengadilan

    LEBONG – Transaksi pembelian lahan antara PT MHE dengan pemilik lahan atas nama Sudirman, bergulir ke pengadilan. Permasalahan transaksi berujung gugatan ini dilayangkan oleh Redo Harianto, warga Kecamatan Uram Jaya. Dalam gugatan hingga bergulir ke meja persidangan itu, pengugat mengklaim terjadi pelanggaran kontrak terhadap transaksi tersebut.

    Reko Hernando, SH selaku kuasa hukum pengugat kepada Analisjurnal.com tak menampik kabar gugatan itu. Bahkan kemarin (Selasa, red) dilakukan pemetaan lokasi yang melibatkan stake holder terkait di daerah.

    “Klien kami atas nama Redo Harianto, menuntut keadilan atas transaksi itu. Makanya dengan sangat terpaksa, harus melibatkan pihak penegak hukum agar persoalan ini menemukan titik terang,” ungkap Reko.

    Dalam keterangan klien, ia menerangkan persoalan berawal dari kontrak perjanjian antara pemilik lahan dengan pengugat. Dimana oleh pemilik lahan, kliennya diminta untuk menjual lahan yang berada di Desa Tunggang tersebut. Hanya saja, pemilik lahan sekaligus tergugat malah tak merealisasikan perjanjian itu.

    “Klien kami diminta untuk mencari pembeli sekaligus transaksi. Agar status lahan legal di mata hukum, klien kami dengan keinginan pribadinya turut membantu mengurusi administrasi dan dokumen kepemilikan lahan itu. Ternyata setelah segala upaya dilakukan klien kami, malah saat transaksi, tidak dilibatkan,” katanya.

    Dalam perjanjian yang diteken oleh Notaris, tertulis pula terkait kalkulasi harga lahan. Dimana, sesuai kontrak perjanjian, pemilik lahan menyetujui jika harga lahan dihitung berdasarkan kubikasi.

    “Selain transaksi sepihak, pemilik lahan juga melanggar perjanjian soal ketetapan harga. Tergugat tidak merealisasikan kontrak yang disaksikan oleh notaris. Untuk sejauh ini, kami masih upayakan dalam gugatan perdata. Tidak menutup kemungkinan, pengaduan akan diteruskan kepada delik pidana. Karena jelas klien kami sangat dirugikan atas persoalan ini,” demikian Reko. (Jho)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini