Sumber foto (Muhamad Hendra)
BENGKULU UTARA – Unit Reskrim Polsek Ketahun yang diback-up oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Ketahun. Berupa satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BD 9602 DF pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan satu unit mobil pick up tertanggal 19 Juni 2025.
Hasil penyelidikan didapatkan informasi keberadaan mobil yang di duga hasil curian berada di lubuk . Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Ketahun langsung bergerak cepat dengan dukungan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Utara dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Lubuk Linggau. Tim gabungan melakukan pelacakan dan pengembangan terhadap keberadaan mobil yang akhirnya diketahui berada di kawasan Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kelurahan Petanang Hulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.
Saat terjadi penangkapan tim gabungan sempat terjadi kejar kejaran dgan mobil yg di duga hasil tindak pidana. Pada saat akan di lakukan penangkapan pelaku slberhasil melarikan diri sebelum berhasil diamankan oleh petugas. Saat ini,
kendaraan curian tersebut telah diamankan di Mapolsek Ketahun guna proses penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap terduga pelaku.
Kapolres Bengkulu.Utara AKBP Eko Munarianto S.I.K melaului Kapolsek Ketahun, melalui laporan resmi, menyampaikan bahwa situasi di lapangan saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kami pihak kepolisian akan terus melakukan koordinasi dan pelacakan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku yang masih dalam pencarian”ungkapnya.