24.2 C
Bengkulu
Rabu, 9 Juli, 2025
More

    Pria Ini Cabuli Siswi SMP di Kuburan

    LEBONG – Tak kuat menahan nafsu, lantaran istri tengah hamil tua hingga jarang mendapat jatah. YM (18) warga Kecamatan Lebong Tengah nekat cabuli salah satu pelajar salah satu SMP di Kabupaten Lebong sebut saja Mawar (Nama samaran, red). Perbuatan tak manusiawi yang dilakukan pria ini dalam melampiaskan nafsu bejatnya itu di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) atau kuburan.

    Informasi terhimpun Analisjurnal.com, kejadian bermula pada 6 Mei lalu, sekitar pukul 19.00 WIB YM mengajak Mawar bertemu melalui pesan media sosial. Kemudian korban dijemput YM menggunakan sepeda motor di rumah teman korban dan langsung menuju kuburan diwilayah Kecamatan Lebong Tengah.

    Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander, SE membenarkan hal tersebut. Kata dia, pada saat dilokasi kuburan itu tersangka (Tsk) YM dan korbannya bercumbu.

    “Diduga tak kuat menahan nafsunya, tsk kemudian langsung menarik tangan korban untuk mengajak pindah ke salah satu kebun yang masih berbatasan dengan kuburan dengan berjalan kaki. Meski sempat mendapatkan penolakan, tsk yang terus memaksa akhirnya berhasil mengagahi korban,” ungkap Alex dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lebong, Kamis (2/6).

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tsk telah diamankan di Mapolres Lebong. Dan tsk dikenakan pasal 82 ayat (1) ayat (2) Jo Pasal 76 E dan ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak Jo undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

    “Tsk terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” tukasnya.

    Sementara itu, tsk YM saat ditanya wartawan mengaku, baru pertama kali menyetubuhi korban. Karena dirinya merasa kurang puas mendapat jatah dari istri, lantaran sedang mengadung 7 bulan calon anak pertama mereka.

    “Kurang mendapat jatah pak, karena istri sedang hamil 7 bulan. Jujur ini terjadi karena saya khilaf,” singkatnya. (Oce)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini