SELUMA – Masyarakat di Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, saat ini tengah digegerkan dengan Harimau yang masuk ke pemukiman warga Desa Padang Capo Ilir.
Kemunculan Harimau Sumatera itu diketahui setelah terdengar suara mengaum saat memangsa hewan ternak yang dikandangkan di kebun milik Ngatikem (60) yang tak jauh dari pemukiman warga setempat.
“Kejadian itu terjadi sejak pekan yang lalu. Sebanyak 6 ekor Kambing dan 1 ekor Anjing ternak milik Ibu Ngatikem istri dari almarhum pak Marsandi yang dimangsa Harimau,” kata Sekdes Padang Capo Ilir, Jonaidi, dikutip dari rakyatbengkulu.com.
Mengetahui peristiwa itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah II Bengkulu, Mariska Tarantona, S.Hut, Jumat (17/6) langsung menurunkan petugas ke lokasi kejadian untuk memastikan informasi adanya ternak yang telah dimangsa oleh Harimau Sumatera itu.
Dari hasil pengecekan, petugas mengaku di sekitar lokasi pekarangan rumah Ngatikem, yang berada di lokasi kebun memang ditemukan jejak telapak kaki Harimau. Dari pengakuan pemilik rumah Ngatikem, saat kejadian dirinya sedang berada sendirian di rumah, dan saat itu dirinya mendengar suara mengaum yang mengelilingi rumahnya. Lalu dia hanya berdiam diri dan pasrah di dalam rumah.
“Saat itu ada kayak buldozer lewat. Aku diam sendirian sambil menangis. Kambing bunyi mbekk. Aku bilang diam. Ada bunyi mengaum-ngaum ya aku diam,” cerita Ngatikem saat ditanya oleh petugas BKSDA.
Ia mengaku, Harimau tidak hanya memangsa Kambing peliharaan kesayangannya. Si raja hutan itu juga telah memangsa Anjing peliharaan miliknya.
“Bunyi mengaum sehingga aku takut. Saya sudah pasrah, silakan dimakan. Aku selamat. Tapi 6 ekor Kambing dan 1 ekor Anjing diambil (Dimangsa, red),” ucapnya meniru cerita Ngatikem.
Atas kejadian itu, Mariska Tarantona menyatakan, akan menerjunkan personelnya untuk memberikan pengamanan dan penindakan terhadap hewan satwa liar yang dilindungi itu.
“Personel kita telah turun ke lokasi. Karena letak Desa Padang Capo Ilir itu kan, berdekatan dengan Taman Buru Semidang Kabu yang merupakan habitatnya terganggu,” ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri terhadap satwa liar yang dilindungi itu. Ini dikarenakan keberadaan hewan satwa tersebut saat ini yang semakin langka.
“Kami himbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri, karena keberadaan satwa liar itu dilindungi undang-undang,” imbuhnya mengakhiri. (Oce)