28.9 C
Bengkulu
Minggu, 18 Mei, 2025
More

    Catut Organisasi Keagamaan, Jangan Buat Gesekan !

    BENGKULU UTARA – Bola panas atas statemen ketua bidang Hikmah PP Muhamadiyah BU, Evi Kusnandar, terkait konten dugaan perkelahian oknum murid Sekolah Dasar (SD), kian meruncing. Atas statemennya itu, Evi dinilai telah mencederai organisasi keagamaan bahkan secara substansi tak layak mengarahkan ke tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara.

    “Apa yang disampaikan oleh saudara Evi, saya rasa tidak etis. Persoalan video 2 murid SD hingga membuat statemen mengatasnamakan pengurus Pemuda Muhammadiyah, sangat tidak masuk akal,” cetus alumni PAI Muhammadiyah Provinsi Bengkulu, Redho Kurniawan, S.Pdi.

    Rinto, sapaan akrabnya menilai statemen ketua bidang Hikmah Pemuda wilayah Muhammadiyah itu akan menimbulkan gesekan. Apalagi mengarahkan agar pucuk pimpinan eksekutif di daerah menganti pimpinan di Dispendik BU.

    “Korelasinya saja tidak tepat. Sejatinya jika fakta di video itu benar, yang dievaluasi itu intern sekolah yang bersangkutan. Yang jelas saya sangat menyesalkan adanya catutan organisasi keagamaan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, jika memang memikirkan dunia pendidikan, sejatinya memberikan solusi positif.

    “Berilah statemen yang menyejukkan dan bersifat membangun. Bukan malah terkesan menimbulkan gesekan,” pintanya.

    Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan BU, Kardo Manurung, S.Pd, M.Pd memastikan telah menindaklanjuti terkait video oknum murid SD itu. Bahkan, pihaknya telah memanggil kepala sekolah beserta tenaga pendidik terkait persoalan tersebut.

    “Persoalan itu sudah selesai. Kedua belah pihak juga sudah berdamai,” katanya.

    Kardo juga menegaskan bakal mengevaluasi kinerja tenaga pendidik khususnya di sekolah itu.

    “Mari bersama-sama menjaga Marwah dunia pendidikan di daerah ini,” singkat alumni STKIP Muhammadiyah Provinsi Bengkulu.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini