26.6 C
Bengkulu
Minggu, 18 Mei, 2025
More

    Menguak Skenario Dugaan Rasuah Oknum Dewan

    Dugaan praktik rasuah di tubuh legislatif Bengkulu Utara (BU), kian menarik untuk disimak. Berbagai spekulasi pun muncul, pascalontaran oknum dewan berinisial SM jika aliran dana itu akan diberikan ke pihak Komisi I DPRD BU. Ingin tahu persis skenario dugaan “setoran”, dibalik sengketa Pilkades yang melibatkan 11 desa? Simak laporan berikut :

    JHONY ISKANDAR (AJ) – BENGKULU UTARA

    Publik Bengkulu Utara (BU), heboh. Oknum anggota dewan berinisial SM, ditenggarai melakukan praktik rasuah terhadap salah satu calon kepala desa yang turut menyampaikan gugatan hasil Pilkades beberapa waktu lalu.

    Penelusuran wartawan ini, dugaan praktik rasuah berawal dari hearing antara Komisi I DPRD BU dengan para Cakades yang menggugat. Ternyata agenda hearing itu diduga dimanfaatkan sang oknum dewan, untuk meraup pundi-pundi rupiah.

    Dugaan modus operasi, untuk apresiasi atas fasilitasi pihak Komisi I DPRD. Sang oknum Cakades sebut saja Tejo (nama samaran, red) mengamini permintaan SM. Oleh Tejo, Uang tunai Rp 10 juta d DD d DDR fff dhisefrahkan ke tangan SM.

    Benang merah dugaan “setoran” itu malah terbongkar. Sebagai upaya penyelamatan diri, uang tunai dalih apresiasi ke Komisi membidangi di tubuh DPRD BU itupun batal diterima.

    Dikonfirmasi sebelumnya, SM tak menampik kabar ini. Versi SM, uang itu merupakan uang pribadinya. Diserahkan ke oknum Cakades, agar kembali diberikan kepada pihak Komisi I DPRD BU.

    “Uang itu sebagai wujud apresiasi. Karena pihak Komisi I sampai malam hari, dalam agenda hearing. Dan dia (oknum Cakades, red) masih ada hubungan keluarga dengan saya. Maka saya bantu pakai uang pribadi saya,” sangkal SM kepada media ini.

    Ketua MPO Partai Golkar Provinsi Bengkulu, H. Zulkarnain Kakajodo turut memberikan pandangan. Dikonfirmasi media ini, Zulkarnain turut menyayangkan adanya oknum dewan yang mengisyaratkan telah menodai marwah institusi wakil rakyat itu. Bahkan ia menegaskan, ketua DPD I Golkar Provinsi Bengkulu sekaligus Gubernur Bengkulu, H. Dr Rohidin Mersyah, diakuinya juga turut memberikan pandangan. Hanya saja, disinggung terkait tindakan dari intern partai, dimana oknum dewan diketahui berada dalam tubuh Golkar, Zulkarnain enggan berkomentar lebih jauh.

    “Ya yang jelas kami pun turut menyayangkan tindakan oknum dewan itu. Begitu juga pucuk pimpinan partai Golkar Provinsi Bengkulu. Bilamana betul, hak preogratif berada di kendali pucuk pimpinan legislatif Bengkulu Utara,” demikian Zulkarnain. (**)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini