MUKOMUKO – Pastikan serapan anggaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam RKPDes. Camat Penarik, Syafriadi, SKM, M.Kes bersama tim melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev), untuk meninjau realisasi pembangunan infrastruktur di Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik.

Hasil Monev pekerjaan baik fisik maupun administrasi sesuai dengan RAB yang ada. Dimana persentase atau pencapaian fisik pembangunan JUT Rabat Beton yang menelan anggaran DD Rp 104.620.000,- itu sudah rampung.

“Monitoring yang kami lakukan ini tujuannya, memastikan sekaligus melihat langsung laporan keuangan dan melihat bukti fisik. Dimana realisasi penggunaan dana dan evaluasi ini, dimaksud agar sesuai dengan pengajuan serta tepat sasaran,” ucap Syafriadi.
Seterusnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi ke Desa Lubuk Mukti adalah sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan. Terkhususnya dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Selain itu, monitoring dan evaluasi program pembangunan yang menggunakan dana desa sesuai arahan bupati. Agar dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke desa-desa. Dalam rangka percepatan pembangunan desa berdampak positif dalam kesejahteraan masyarakat.
“Hasil monev di Desa Lubuk Mukti serapan anggaran baik. Baik secara administrasi dan bukti fisik lapangan sudah sesuai dan sangat baik. Diharapkan kedepan ini perlu dipertahankan, sehingga Desa Lubuk Mukti akan lebih maju dan berkembang,” sampai Syafriadi.
Sementara, Kepala Desa Lubuk Mukti, Warsito Adi menerangkan, salah satu kegiatan fisik dari dana desa yang diterima desanya infrastruktur JUT. Dimana pekerjaan ini terletak di Dusun II, dengan volume 125 meter untuk panjangnya dan lebarnya 4 meter. Untuk anggaran dari kegiatan ini sendiri bersumber dari dana desa.
Sambung Kades, pekerjaan ini sendiri dikerjakan oleh TPK dengan menerapkan sistem swadaya atau memperdayakan masyarakat setempat. Dengan ini ia mengharapkan pihak TPK untuk dapat menuntaskan pekerjaan sesuai dengan RAB dan tepat waktu. Sehingga pembangunan ini nanti bisa secepatnya dinikmati oleh masyarakat desa.
“Karena salah satu tujuan dari pembangunan ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Untuk pembangunan ini mari bersama-sama kita awasi, karena dana desa merupakan dana pemerintah yang juga merupakan hak masyarakat. Apalagi pembangunan ini merupakan aspirasi masyarakat desa,” tukas Kades. (adv/oye)