ANALIS JURNAL – Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, masih menyisahkan “Pekerjaan Rumah”. Selain perkara mobil dinas Bina Marga, yang sejak 5 bulan terakhir hingga sekarang belum diketahui kejelasannya. Teranyar, dua paket proyek dengan total anggaran miliaran rupiah di Tahun Anggaran (TA) 2021 belum terselesaikan. Kosekwensi berupa denda pun harus berlakukan terhadap pihak ketiga (rekanan, red), berdasarkan addendum atau kontrak kerja yang disinyalir telah dilanggar.
Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si dikonfirmasi Analis Jurnal tak menyangkal hal itu. Ia menyebut, dua kontraktor yang dimaksud yakni dari CV Tuan Rajo Bintang dan CV QQ. Dimana masing-masing rekanan bertanggungjawab atas paket proyek berupa, jembatan di Desa Suka Datang dan kota Baru. Serta akses jalan Desa Semelako – Lebong Panjang.
“Sekarang mulai hitung-hitungan denda. Volume denda yang akan diberlakukan, berdasarkan penyelesaian fisik dengan batas waktu perpanjangan kontrak,” kata Joni.
Dilain hal, praktisi hukum, Hadymon Chaniago, SH menilai perlu adanya evaluasi terhadap perkara paket proyek yang tak selesai sesuai batas waktu yang ditentukan.
Ia menyebut, kata kunci suksesnya pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi.
“Salah satu dari 4 hal tersebut tidak dilaksanakan, maka akan berpotensi menimbulkan permasalahan baik itu permasalahan hukum dalam hal ini hukum administrasi, hukum perdata, hukum pidana maupun permasalahan sosial,” tuturnya.
Misalnya, lanjut dia, pekerjaan tidak selesai tepat waktu atau terlambat karena berbagai permasalahan, baik karena kesalahan Kontraktor maupun kesalahan PPK. Ada perlakuan tersendiri terhadap pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu tersebut.
“Yaitu perpanjangan waktu pelaksanaan kontrak atau pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan. Namun demikian kosekwensi salah satunya denda, menjadi catatan penting agar setiap kegiatan yang dibiayai oleh daerah atau negara selesai tetap waktu,” tandasnya. (Jho)