Warga damai dengan cara kekeluargaan di saksikan personel Polres
KAUR– Berlangsung di rumah Kepala Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Pilar Desa bersama Tokoh Masyarakat pada siang hari kemarin Jumat (18/11) menggelar kegiatan mediasi diantara warga melalui program problem solving kepolisian.
Mediasi diinisiasi Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Selatan Briptu Mitri Agus Wijaya terkait musibah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara Saudara Fathil yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol BD 4056 WE dengan Saudara Topan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BD 5993 WB terang Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK. MH,melalui Kasat Binmas Iptu I Nengah S, dalam keterangan tertulisnya.
Dihadiri orang tua masing-masing yakni Meridian (40) dan Yohanes (44), kegiatan mediasi akhirnya menghasilkan kata sepakat damai kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis.
“Kedua kepala keluarga juga diberikan himbauan agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak serta diingatkan agar mematuhi seluruh aturan lalu lintas saat berkendara demi keselamatan bersama” pungkasnya.