24.9 C
Bengkulu
Selasa, 13 Mei, 2025
More

    Kapolres Baru, Kasus Lama Menunggu

    LEBONG. ANALIS JURNAL – Tampuk kepemimpinan Korps Bhayangkara di Kabupaten Lebong, kini dipimpin AKBP Awilzan, S.IK. Dibawah titah mantan Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Bengkulu serta eks perwira di Polresta Banjarmasin ini, diharapkan tunggakan kasus lawas yang bergulir di Polres Lebong dapat dituntaskan.

    Penelusuran Analis Jurnal serta dikutip dari Go Bengkulu, sejak Tahun 2017, tercatat ada 5 tunggakan kasus yang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya publik. Kasus yang sempat bergulir di meja Tipidkor Polres Lebong dimulai dari perkara pengadaan alat peraga matematika tingkat Sekolah Dasar (SD). Dimana paket proyek naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran (TA) 2016, sempat didalami oleh penyidik pada tahun 2017. Hanya saja, hingga saat ini belum menemukan titik terang.

    Selanjutnya, proyek pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII. Dimana paket proyek Tahun 2018 senilai Rp16,6 miliar, sempat menjadi atensi Polres Lebong namun masih menjadi misteri.

    Di tahun yang sama, Dinas Pertanian Lebong diadukan ke Mapolda Bengkulu. Namun lantaran telah diadukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah, akhirnya dilimpahkan ke Polres Lebong.

    Selanjutnya, perkara dugaan pungutan liar yang terjadi di SMPN 5 Lebong dan saat itu sudah dilakukan penyelidikan. Bahkan kala itu, versi penyidik, beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan buktipun sudah dikumpulkan. Hanya saja, penetapan tersangka masih abu-abu hingga sekarang.

    Di awal tahun 2018, Polres Lebong sempat mendalami perkara stone crusher disinyalir illegal milik PT Mega Power Mandiri. Lagi-lagi, perkara ini masih dalam barisan tunggakan kasus hingga sekarang.

    Praktisi hukum, Hadymon Chaniago, SH, MH didampingi Reko Hernando, SH menyuarakan hal itu. Secara gamblang, duo lawyer muda ini berpendapat agar tunggakan kasus yang telah menjadi atensi di tubuh Polres Lebong dapat dituntaskan.

    “Agar terang-benderang atas kasus yang bergulir di Polres Lebong. Sehingga tunggakan kasus itu perlu menjadi atensi Kapolres baru, agar seyogyanya mendapatkan titik terang,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sejatinya ada kepastian hukum atas seluruh perkara. Baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

    “Kepastian hukum yang dimaksud, penanganan kasus yang dituntaskan atau dilanjutkan. Hingga memiliki kekuatan hukum tetap (incrah, red). Semoga atensi ini dapat menjadi fokus perhatian Kapolres yang baru,” tandasnya. (Jho)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini