24.2 C
Bengkulu
Rabu, 9 Juli, 2025
More

    Polisi Bekuk 5 Pria Terduga Pelaku Curas

    Terduga pelaku saat di tunjukan kepada media

    KOTA BENGKULU – Ungkap perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu diback up Team Resmob Macan Gading yang dipimpin Ps. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, pada hari Senin (28/11) yang lalu berhasil mengamankan lima orang pria sebagai terduga pelaku.

    Miris, dua diantaranya berusia 16 dan 17 tahun dengan status sebagai pelajar, ketiga terduga pelaku lainnya PJS (18), MIS (18) dan AM (18) yang saat ini masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiarto.

    Lima orang diamankan dari lokasi berbeda yakni kawasan Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah sambungnya sembari menyebut pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam.

    Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan JD (25) Warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang mengaku menjadi korban kekerasan dan pencurian sepeda motor saat berada di Jl. RE Martadinata Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu sehingga membuat laporan ke Polsek Kampung Melayu pungkasnya.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini