29.6 C
Bengkulu
Selasa, 13 Mei, 2025
More

    Kapolres RL Hapus Cap Stempel di Bodi Truk

    Petugas saat menghapus cap di salah satu mobil truck

    REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong mengimbau kepada para supir truck untuk tidak takut terhadap ancaman-ancaman seorang atau kelompok apabila melintas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Karena berbekal dengan ketakutan pengendara yang mayoritas membawa muatan tersebut berujung pungli yang dilakukan oleh rang yang tidak bertanggungjawab dengan cara menyewa jasa pengawalan liar.

    Kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan roda empat dan roda dua hasilnya nihil, kegiatan penertiban / penghapusan cap stempel jasa pengawalan liar (pungli) yang ada di body mobil maupun truck, bahwa para pengemudi mobil maupun truck bersedia untuk dilakukan penghapusan terhadap cap stempel jasa pengawalan liar yang ada di kendaraannya,” ungkap Kapolres Rejang Lebong Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan melalui Kabag Ops, AKP Yusiady, Sabtu malam (03/12).

    Kapolres Rejang Lebong juga tak ragu memberikan nomor telepon pribadinya kepada supir truk untuk dapat melaporkan segera apabila terjadi ganggunan selama perjalanan.

    Pada Operasi Pekat Nala II-2022 tersebut, petugas juga melakukan pemeriksanaan terhadap kendaraan bermotor R2 dan R4 atau lebih (Kelengkapan surat – surat kendaraan bermotor beserta pengendara/pengemudi), melakukan pemeriksanaan terhadap kendaraan bermotor R4 atau lebih yang membawa benda yang dicurigai dari hasil Tindak Pidana, melakukan penggeledahan badan/ pemeriksanaan terhadap Pengendara/ pengemudi yang diduga membawa senjata tajam dan senjata api, melakukan penggeledahan badan/ pemeriksanaan terhadap Pengendara pengemudi yang diduga membawa minuman keras dan Narkoba.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini