29.9 C
Bengkulu
Rabu, 14 Mei, 2025
More

    Kejari Benteng Selamatkan Uang Negara

    Konferensi pers Kajari Benteng Tri Widodo

    BENGKULU TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp942.300. Angka tersebut diperoleh dari penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala kejaksaan negeri bengkulu tengah Tri Widodo didampingi Kasi Pidsus Kasi Intelijen beserta jajaran saat konferensi pers akhir tahun, Kamis 29 Desember 2022.

    Kerugian negara tersebut diselamatkan dari beberapa kasus, seperti kasus karya bakti pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kasus rencana detail tata ruang tahun 2013 yang kasusnya sudah mendapatkan ketetapan hukum” ujarnya’.

    Kemudian ada beberapa kasus korupsi Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD), baik yang sudah mendapatkan ketetapan hukum atau masih proses berjalan.

    Disisi lain, saat ini masih ada dua kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani, yakni dugaan korupsi pada kegiatan rencana detail tata ruang 2024, dan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) pada Desa Kertapati yang proses penyelidikannya masih berjalan.

    Selain penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, Kejari Benteng juga mendapatkan peringkat ke-3 se-Provinsi Bengkulu, kategori penyelesaian kasus Tindak Pidana Korupsi.

    “Diharapkan 2023 mendatang untuk tindak pidana korupsi dapat berkurang, meskipun kami terus berupaya menekan hal tersebut,”katanya.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini