Pelapor sepakat memaafkan pelaku melalui proses problem solving yang dilaksanakan Polsek Kota Manna
BENGKULU SELATAN – Selasa (17/01) seorang pria asal Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna mendatangi Polsek Kota Manna untuk melaporkan perbuatan pencurian velg mobil yang ia alami.
Korban yang datang ke Mapolsek Kota Manna sekaligus membawa 4 orang pelaku pencurian yang masih dibawah umur itu untuk segera di proses secara hukum atas perbuatannya.
Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, S. H bersama Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas segera melakukan tindakan dengan melaksanakan Problem Solving mengingat para pelaku masih dibawah umur dan masih merupakan keluarga dari korban.
“Telah kita buat surat perjanjian damai antara kedua belah pihak, yang mana para pelaku dibina Polsek Kota Manna untuk wajib lapor senin dan kamis” tegas Sasi.
Lebih lanjut Iptu Sasi menjelaskan korban sudah memaafkan para pelaku dan berjabat tangan didepan keluarga pelaku dan pelapor.
“Kami dari pihak Polsek Kota Manna siap membantu dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah masyarakat, karena saat ini sudah ada aturan yang memperbolehkan pihak Polri untuk menyelesaikan persoalan pidana tertentu melalui mediasi atau problem solving” pungkasnya.