Foto tersangka pelaku curat
BENGKULU SELATAN – Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku curat, SB (18) warga Desa Maras Kecamatan Air Nipis, di jalan Makam Pahlawan Semaku Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (27/04/2023).
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., melalui Kasie Humas dalam releasenya hari ini (28/04/23) menyampaikan tersangka ini melakukan aksinya di rumah milik korban bernama Nurhasni warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Untuk barang bukti yang berhasil di sita dari tersangka diantaranya 1 unit mesin air merk Panasonic, piring makan sebanyak 6 lusin, gelas makan sebanyak 4 lusin, gelas tiang sebanyak 10 buah, 1 lembar kain panjang bercorak batik, 2 2 lembar kain sarung tanpa merk warna hitam dan hijau, 1 lembar kain seprai merk My Love, 4 helai pakaian muslim wanita warna Putih, dan 1 unit Magic Com.” jelas Kasie Humas.
Tersangka akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.