Dugaan mafia bansos di Bengkulu Utara, Jum’at (05/05). FOTO (Ilustrasi)
BENGKULU UTARA – Praktik mafia bantuan sosial (bansos), mulai terendus ke permukaan. Sasaran, Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Modus operandi, mengklaim bantuan telah dialihkan ke penerima lainnya.
Penelusuran media ini, aksi mafia bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) salah satunya program BPNT diduga telah menahun terjadi. Fakta anyar ini muncul di salah satu wilayah kecamatan di Bengkulu Utara (BU). Skandal konkalikong diduga dilakukan oleh sejumlah lini terkait. Mulai dari oknum yang bertugas di desa, oknum pihak perusahaan BUMN hingga berpotensi melibatkan oknum pejabat terkait.
Fakta ini terendus, usai sejumlah KPM mendapati jika mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Hanya saja, selama periode realisasi program, malah oknum petugas bansos malah berdalih jika KPM yang dimaksud tak lagi sebagai penerima program.
“Kami tahunya dari operator yang memiliki data penerima bantuan itu. Setelah terbongkar, tahu-tahu kami ditawari uang. Dalihnya, uang itu sebagai pengganti dana bantuan yang selama ini tak diterima,” ungkap salah satu KPM.
Praktisi hukum, Hadymon Chaniago, SH, MH turut menyoroti fenomena mafia bansos ini. Menurutnya, celah tipu-tipu melalui program sosial itu sangat berpotensi terjadi. Sehingga perlu menjadi objek perhatian dan penelusuran pihak-pihak terkait.
“Ini perlu menjadi atensi pihak aparat penegak hukum,” pungkasnya.