25.1 C
Bengkulu
Minggu, 11 Mei, 2025
More

    Kurang dari 24 Jam Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

    Pelaku curat ditangkap di jalan Kapuas, Kamis (04/05). FOTO (TB News)

    KOTA BENGKULU – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam pasca menerima laporan David warga jalan Kapuas Kecamatan Gading Cempaka Rabu (03/05/2023).

    Tim Opsnal Macan Cempaka yang dikomando Kanit Reskrim, IPDA Akhyar berhasil mengidentifikasi pelakunya bukan satu, namun ada dua orang yang mencuri di kediaman David di Jalan Kapuas Raya. Kedua pelaku berinisial IV dan AR.

    Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan dua pelaku ini merupakan warga jalan Kapuas dan jalan Merapi. Keduanya ditangkap Kamis (04/05) pagi di Jalan Kapuas.

    Benar ada dua pelaku kita tangkap. Hasil penangkapan diamankan barang bukti uang tunai 558 ribu dan miras,” kata Kompol Kadek.

    Kedua pelaku diketahui masuk ke dalam warung korban dengan cara memanjat dinding dan menjebol plafon. Kedua pelaku kemudian mencuri uang yang berada di dalam toples sekitar Rp 1 juta.

    Pencurian dilakukan kedua pelaku saat korban sedang keluar mencari makan pada hari Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini