26.1 C
Bengkulu
Senin, 7 Juli, 2025
More

    Melawan Petugas, Pelaku Begal Dihadiahi Timah Panas

    Press release terduga pelaku begal di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (04/07). Foto (Dimas Ahmad)

    REJANG LEBONG – Press release terduga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas), Da (23) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon dilaksanakan di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (4/7/2023).

    Aksi begal tersebut dilakukan oleh Da bersama dua rekannya yang saat ini sudah masuk DPO, pada Kamis (15/6/2023) sore, di Jalan Umum Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

    Didalam (penjara) nanti ada waktu intropeksi, kamu berpikirlah, hidup ini tidak lama, jangan sampai kamu kerja begal lagi,” pesan Kapolres kepada Da.

    Untuk diketahui, Da ditangkap petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong, setelah dilaporkan melakukan aksi begal terhadap korban AH (21), penjual karpet keliling warga Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

    Saat melancarkan aksinya, Da dan rekannya mengambil paksa sepeda motor milik korban, disertai ancaman dengan pisau.

    Kemudian, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), dan Da kemudian ditangkap setelah kemudian dilumpuhkan dengan timah panas petugas.

    Tersangka ini melawan petugas dengan pisau saat hendak ditangkap, setelah dilakukan tembakan peringatan 3 kali tidak dihiraukan, Da kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kapolres.

    Dari pengakuan Da, dia telah melakukan aksi kejahatan di 32 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Tersangka ini pada 2021 telah menjalani hukuman di Lapas Lubuklinggau dalam kasus yang sama,” tandas Kapolres.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini