26.2 C
Bengkulu
Senin, 12 Mei, 2025
More

    Problem Solving Tindak Pidana KDRT

    Polsek Kota Manna lakukan problem solving masalah KDRT di Mapolsek Kota Manna, Jum’at (21/07). Foto (Doni)

    BENGKULU SELATAN – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna  Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Briptu A. Rozie Arbasera SH ,melaksanakan Problem Solving pengaduan masyarakat tentang dugaan terjadinya peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)   yang melibatkan warga binaannya  , problem solving di laksanakan di Anjung Mufakat Polsek Kota Manna Polres Bengkulu, Jumat (21/07/23) .

    Peristiwa Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)    pada hari Jum’at tanggal 21 Juli 2023 sekira pukul 09.30 Wib Anggota Patroli menerima laporan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa  Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan Terhadap korban   Anggelia  ( 38 Tahun),warga Jl Gedang Melintang Kelurahan  Pasar bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
    yang dilakukan oleh  Kmsh( 51 Tahun), Pekerjaan Nelayan, warga Jl Letnan Jahidin kel. Pasar Bawah Kec. Pasar Manna Kab. Bengkulu Selatan

    Peran personil yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata,  mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

    Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Briptu A Rozie.SH melaksanakan   telah  berhasil menyelesaikan permasalahan warga binaannya melalui Problem Solving, Jumat  (21/07/ 2023).

    Bhabinkamtibmas Briptu A.Rozie Arbasera SH    mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.

    Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat

    1. Pelapor memaafkan terlapor mengingat terlapor masih berstatus suami.
    2. Kedua belah Pihak dibuatkan surat pernyataan dimana terlapor tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
    3. Apabila Terlapor Mengulangi perbuatan tersebut maka terlapor siap diproses secara hukum.

    Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK   melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, SH , mengatakan Sebagai ujung tombak di kewilayahan bhabinkamtibmas harus berperan aktif di wilayah  binaannya masing-masing dan saya selalu menekankan kepada para bhabinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat dan apabila ada suatu permasalahan warga binaannya segera lakukan problem solving untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas bhabinkamtibmas.

    Mediasi telah terlaksana dengan tertib, aman, lancar dan terkendali, kami dari Kepolisian berharap kedua belah pihak dapat menepati isi kesepakatan tersebut ” pungkas Kapolsek Kota Manna IPTU SASI RAHARTO, S.H.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini