MUKOMUKO – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Mukomuko akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal di pangkas Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022. Ini menyusul Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemerdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko, telah menetapkan jadwal sementara pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu pada 17 Mei 2022 mendatang. Lantaran disinyalir anggaran Rp 1 miliar yang disiapkan tidak mencukupi, maka anggaran pelaksanaan bakal ditambah melalui ADD.
Kepala Dinas PMD, Haryanto, SKM melalui Kabid Pemerintahan Desa, Muhammad Fadly, S.STP, M.Si membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, untuk pelaksanaan Pilkades tahun ini pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp 1 miliar di dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Untuk jadwal Pilkades sementara telah kita tetapkan pelaksanaannya pada 17 Mei mendatang. Selanjutnya kita masih menunggu acuan pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari anggaran yang telah dialokasikan di APBD Tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp 1 miliar itu, nanti pada hari H pelaksanaan anggaran tersebut akan ditambah melalui Alokasi Dana Desa (ADD) setiap desa yang ikut dalam ajang Pilkades. Itu lantaran pelaksanaan Pilkades tahun ini sedikit berbeda, selain untuk memintas biaya, penggunaannya pun untuk desa. Sementara, sambungnya, untuk juklak dan juknis pelaksaan Pilkades masih tetap mengacu pada Perbup tentang Pilkades tahun sebelumnya.
“Untuk teknis pelaksanaan kita masih berpedoman dengan Perbub pada Pilkades tahun lalu, hanya saja kita melengkapinya untuk biaya pemilihan kepala desa. Lalu untuk anggaran setiap desa juga berbeda, dilihat dari mata pilih dan berapa TPS yang didirikan setiap desa,” tutupnya. (Oye)