26.2 C
Bengkulu
Senin, 12 Mei, 2025
More

    Pemuda Seginim Ditangkap Polisi

    BENGKULU SELATAN – Penangkapan diawali pada Hari Minggu ( 30 /07/23) pukul 01:30 Wib unit reskrim polsek seginim yang di pimpin Kapolsek Seginim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Pencurian dengan pemberatan Di amankan dirumah warga Di dusun Tanjung Raya desa muara pulutan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan selanjutnya personil unit Reskrim . Seginim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.


    Selanjutnya Di Amankan Di Polsek Seginim guna di minta keterangan dengan barang bukti yang di amankan berupa 1 (Satu) buah Mesin air Merk Sanyo.

    Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto SH menjelaskan, bahwa benar anggotanya telah berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial Dw,(20), Petani/pekebun,warga Desa kota agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu selatan dan Gn( 23 Tahun), Swasta, warga Desa Kota agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan yang merupakan tersangka tindak pidana Curat mesin Air milik Mesjid Nurul Iman desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim yang tertangkap tangan saat beraksi melakukan pencurian dan kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

    “Terhadap kedua tersangka tersebut akan kita sangkakan dengan Dugaan Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (curat), sebagaimana dimaksud dalam pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana di maksud pasal 363” pungkasnya.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini