27.5 C
Bengkulu
Sabtu, 10 Mei, 2025
More

    Capaian Polresta Bengkulu Selama Ops Musang Nala II 2023

    Press release Ops Musang Nala di Mapolresta Bengkulu, Selasa (22/08). Foto (Maryani)

    KOTA BENGKULU – Polresta Bengkulu menggelar Siaran Pers Ops Musang Nala II 2023 yang telah dilaksanakan selama 2 pekan dimulai tanggal 07-21 Agustus 2023.

    Press Release dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H dan digelar di halaman Mapolresta Bengkulu, Selasa (22/8/2023) siang.

    Hadir mendampingi Kapolresta Bengkulu, Waka Polresta AKBP Max Mariners, S.I.K, Kabag Kompol Januri Sutirto, S.H, Kasat Reskrim Samson Sosa Hutapea, S.I.K, M.H, KBO Sat Reskrim, Kapolsek Gading Cempaka, Kapolsek Ratu Agung, Para Kanit dan Kasubsi Penmas Si Humas Polresta Bengkulu serta personel Reskrim Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran.

    Selama 14 hari berlangsung Ops Musang Nala II 2023, Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap Kasus Curat : 25, Curas : 3, Curanmor: 4 dan Total Tersangka : 42 orang dengan melibatkan Satgas Preentif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Ban Ops, ” tutur Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H.

    Lebih lanjut Kapolresta menyampaikan 42 tersangka yang diamankan Jajarannya terdiri dari pelaku Laki-laki : 40 orang dan pelaku Perempuan : 2 orang ( Kasus Curat ).

    Sedangkan Residivis : 4 orang yakni NA (21) Curas dan Pencabulan, DE (17) Tahun Kasus Lakalantas Tabrak Lari, KI (20) Curat, AH (20) Curat dan Non Residivis : 38 orang.

    Selain itu dalam Press Release juga dihadirkan seluruh Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dalam Ops Musang Nala II Tahun 2023 Polresta Bengkulu.

    BB tersebut 1 unit Mobil Xenia, 9 unit sepeda motor (alat dan BB), 16 unit HP berbagai merk, 3 kotak HP, 1 kotal spare part, 1 bilah Sajam, 1 obeng, 3 buah bubu kepiting,5 gulungan kabel Tower Indosat, 1 buah tang dan 1 buah gear dan gear mati.

    Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H menerangkan, tujuan dilaksanakan Ops Musang Nala II Th. 2023 Polresta Bengkulu yaitu :

    1. Menangkap pelaku dan seluruh jaringan sindikat Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian kendaraan Bermotor untuk diproses tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku
    2. Menindak tegas terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian kendaraan Bermotor dengan menerapkan hukum tanpa pandang bulu.
    3. Menimbulkan efek jera bagi pelaku dan mencegah tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian kendaraan Bermotor.
    4. Mencapai situasi Kamtibmas yang kondusif di jajaran Polresta Bengkulu.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, semua tersangka saat ini sudah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini