26.5 C
Bengkulu
Jumat, 9 Mei, 2025
More

    Kasus Curat, Warga Kepahiang Ditangkap Polisi

    Pelaku curat ditangkap Polsek Ratu Agung, Senin (18/09). Foto (Maryani)

    KOTA BENGKULU – Unit Reskrim Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, menangkap seorang pria berinisial OH (20), warga Jalan Cendana Kelurahan Pasar Kepahiang Kabupaten Kepahiang, atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

    Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu EH Purba menyampaikan, terduga pelaku melakukan aksinya di TKP Jalan M Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Sabtu (9/9/2023) pagi, sekira pukul 05.30 WIB.

    Aksi terduga pelaku terungkap berdasarkan laporan dari korban Nur Aini (34), warga Jalan Mawar Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, yang melihat terduga pelaku melalui CCTV. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (18/9/2023), petugas mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Warnet Simpang Sekip, dan langsung dilakukan penangkapan,” jelas Kapolsek.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini