Seorang pemuda diamankan Polres Lebong, Kamis (28/09). Foto (Dimas Ahmad)
LEBONG – Seorang pemuda berinisial MD (19), warga Desa Bioa Putiak Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, diamankan petugas dari Sat Reserse Narkoba Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Kamis (28/9/2023) malam hari kemarin.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasatres Narkoba Iptu M Taslim menyampaikan, terduga pelaku diamankan petugas setelah sebelumnya diselidiki terkait dugaan terlibat dalam perkara tindak pidana Narkoba.
“Terduga pelaku kita amankan pada Kamis malam sekira pukul 22.00 WIB, dan saat digeledah, kita dapati barang bukti 1 paket Ganja yang dibungkus kertas putih dalam rokok Sampoerna,” terang Kasat.
Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang buktu kemudian kita bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut pungkasnya mengakhiri.