30 C
Bengkulu
Senin, 12 Mei, 2025
More

    Tingkatkan SDM Lembaga Adat, Pemdes Sungai Lintang Beri Pelatihan

    Pelatihan lembaga adat di Desa Sungai Lintang, Kamis (05/10). Foto (Rangga Pramana)

    MUKOMUKO – Guna meningkatkan kapasitas Lembaga Adat Desa. Pemerintah Desa Sungai Lintang, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh elemen masyarakat desa Sungai Lintang. Kamis (5/10).

    Hadir dalam acara pelatihan tersebut, Camat V Koto, Ali Muchsin, S.Pd.,M.AP, pihak Dinas PMD Mukomuko, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko, Kades Sungai Lintang berserta jajaran perangkat desa, BPD dan anggotanya, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan para tamu undangan. Pelatihan tersebut di ikuti seluruh elemen masyarakat desa.

    Kades Sungai Lintang, Aryanto mengatakan keberadaan lembaga adat desa bukan hanya berperan mengenalkan adat dan budaya saja, namun peran lembaga desa mencakup luas atas kegiatan desa.

    Serta turut sebagai mitra desa, memberikan gagasan, masukan demi kemajuan desa sehingga menjadikan masyarakat sejahtera dan desa maju,” terang Aryanto.

    Sementara Narasumber Ketua BMA H. Bismarifni, B.I.,SH menjelaskan fungsi adat adalah untuk menjaga, melaksanakan dan melestarikan perilaku yang berlaku pada masyarakatnya secara turun temurun. Peran lembaga adat selain dalam pewarisan budaya dan mensosialisasikan norma dan adat yang berlaku dalam masyarakat, juga turut sebagai mitra pemerintah desa.

    Kelembagaan desa ini meliputi pemdes atau desa adat, lembaga kemasyarakatan desa, dan lembaga adat. Sedangkan tujuan dan fungsinya seluruhnya mengarah pada melestarian, mengembangkan dan memperdayakan adat istiadat desa.

    Sehingga kita harus mempunyai strategi pelestarian dan pengembangan dengan berbagai cara. Diantaranya identifikasi nilai-nilai budaya yang masih hidup. Kemudian pengkajian pranata sosial, pelembagaan forum-forum adat istiadat dan nilai sosial budaya. Selanjutnya, jaringan lintas pelaku, koordinasi antara pemerintah desa dengan kelembagaan adat istiadat, pemanfaatan nilai sosial budaya masyarakat serta pemeliharaan norma, nilai didalam masyarakat,” demikian Bismarifni.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini