24.2 C
Bengkulu
Rabu, 9 Juli, 2025
More

    Problem Solving, Polsek Lais Mediasi Perkara Pengancaman

    Polsek Lais gelar problem solving perkara pengancaman, Selasa (31/10). Foto (Muhamad Hendra)

    BENGKULU UTARA – Polsek Lais memediasi penyelesaian perkara pengancaman terhadap warga Desa Talang Rasau Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa (31/10) malam.

    Mediasi penyelesaian perkara pengancaman ini dilakukan di Mako Polsek Lais Polres Bengkulu Utara, dengan dihadiri oleh Kepala desa Talang Rasau, Sri Rosmawar, beserta perangkat Desa Talang Rasau, Bhabinkamtibmas Polsek Lais Aipda Beta Netra serta Plt. Bhabinkamtibmas Polsek Lais Aiptu D. Hariyanto,S.H.

    Pelapor perkara pengancaman ini yaitu Mursi, serta terduga pelaku pengancaman, Safi’u Fahri, keduanya adalah merupakan warga Desa Talang Rasau kec. Lais kab. Bengkulu Utara.

    Didapat informasi di lapangan, kejadian pengancaman ini terjadi pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00. Wib. ,bermula dari Mursi yang menebang pohon nangka yang berada di perbatasan pekarangan pekarangan rumah, yang membuat Safi’u Fahri menjadi marah dan dengan membawa parang, Safi’u Fahri mendatangi Mursi dan mengancam tetangganya tersebut. Merasa takut, Mursi kemudian pergi melapor ke Polsek Lais atas tindakan Safi’u Fahri mengancam dirinya.

    Polsek Lais kemudian memanggil Safi’u Fahri dan juga kepala Desa Talang Rasau beserta perangkat pemerintah desa Talang Rasau, untuk memediasi permasalahan pengancamantersebut.

    Setelah diadakan mediasi di Mako polsek Laia kedua pihak bersepakat perkara pengancaman ini diselesaikan dengan perdamaian secara kekeluargaan,dan tidak akan menuntut secara hukum keadilam pengamcaman ini, kedua belah pihak sama-sama meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.

    Dimintai keterangan dalam kesempatan terpisah Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K.,M.M., melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa benar telah diadakan mediasi penyelesaian perkara pengancaman yang terjadi di Desa Talang Rasau Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara.

    Perkara tersebut telah kita mediasi dan telah ada kesepakatan anatar kedua belah pihak untuk berdamai, kedua belah pihak telah saling sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut”demikian Kapolsek Lais Iptu Sukamto dalam keterangannya.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini