25.4 C
Bengkulu
Minggu, 6 Juli, 2025
More

    Gadis 15 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Ipar

    Polsek Napal Putih berhasil meringkus pelaku pencabulan, Minggu (26/11). Foto (Muhamad Hendra)

    BENGKULU UTARA – Unit Reskrim Polsek Napal Putih telah berhasil meringkus pelaku di duga tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur pada sore Minggu sekira pukul 17.00 wib (26/11).

    Pelaku berinisial MS (33) yang merupakan warga Kecamatan Ulok Kupai tidak berkutik saat diamankan Unit Reskrim Polsek Napal Putih di Kediamannya.

    Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K.M.M., melalaui Kapolsek Napal Putih Iptu Sugeng Prayitno SH., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

    Remaja berusia 15 tahun warga Kecamatan Ulok Kupai ini jadi pelampiasan nafsu pria bejat, ironisnya pelaku merupakan kakak ipar korban” ujar Kapolsek.

    Iptu Sugeng menerangkan bahwa kronologis ini terungkap ketika pada hari Minggu 26 November 2023 sekira Pukul 17.00 wib Bapak korban ditelpon oleh anak kandungnya DA untuk pergi ketempatnya di Kecamatan Marga Sakti Seblat Kabupaten Bengkulu Utara, sesampainya disana hal ini diceritakan oleh kakak kandung korban.

    Mirisnya pelaku sudah menggagahi korban sejak korban dari Sekolah Dasar”sampai Kapolsek.

    Tidak terima anaknya di setubuhi, Bapak korban langsung melaporkan ke Polsek Napal Putih.

    Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Napal Putih dalam keadaan sehat dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya”pungkas Kaposlek Napal Putih Iptu Sugeng Prayitno SH.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini