25.8 C
Bengkulu
Sabtu, 5 Juli, 2025
More

    Polres BU Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

    Press release kasus pencurian di Mapolres BU, Rabu (29/11). Foto (Muhamad Hendra)

    BENGKULU UTARA – Polres Bengkulu Utara gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada siang Rabu (29/11).

    Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Prmudya Wardana S.I.K. M.M., menyebut press release ini guna menjawab perkembangan kasus pencurian dengan kekerasan warga di Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

    Pada kasus tersebut ditetapkan salah seorang pelaku dengan inisial FA (30) yang merupakan warga Kecamatan Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara.

    Dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara pelaku sendiri merupakan resedivis yang sudah 3 kali melakukan aksinya dari Tahun 2007, 2009 dan 2013.

    Adapun modus dari pelaku ialah berpura pura menjadi warga setempat dan memergoki pasangan muda – mudi yang sedang berpacaran lalu seakan akan membawa pasangan itu ke Pemerintah Desa untuk disangsi adat, namun ketika pasangan itu tidak mau pelaku melakukan aksinya dengan cara meminta dan memeras secara paksa barang – barang milik pelaku.

    Tersangka diamankan tidak jauh dari lokasi yang sama tempat pelaku melakukan aksinya, rencana pelaku akan melakukan aksi yang kedua namun belum sempat pihak Unit Pidum dan Opsnal langsung mengamankan pelaku”ungkapnya.

    Barang bukti yang sudah diamankan yaitu berupa 1 unit handphone, 1 lembar jaket switer warna abu – abu dan 1 unit kendaraan jenis Yamaha tipe BY 8/AT berwarna hitam merah.

    Pelaku dijerat dengan ancaman pidana Pasal 365 KUHP dan Pasal 368 KUHP 9 tahun kurungan” pungkasnya.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini