28.8 C
Bengkulu
Sabtu, 5 Juli, 2025
More

    Bersihkan Pungutan Liar, Polsek Ketahun Gencarkan Sosialisasi

    Polsek Ketahun gencarkan sosialisasi, Senin (11/12). Foto (Muhamad Hendra)

    BENGKULU UTARA – Bhabinkamtibmas Polsek Katahun Aipda Ramadhona AS., mengajak warga untuk mecegah dan memberantas praktek pungli dengan mensosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli) di Terminal Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun pada pagi Senin (11/12).

    Dalam acara sosialiasi ini Bhabinkamtibmas Aipda Ramadhona AS mengedukasi warga bahwa melakukan pungutan liar adalah merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 13 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan juga diatur dalam KUHPidana Pasal 368 ayat (1).

    Dalam kegiatan sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Ramadhona AS juga menjelaskan tindakan apa saja yang dikategorikan sebagai pungutan liar, dan mengajak warga untuk bersama mencegah dan memberantas pungutan liar.

    Dihubungi dalam kesempatan terpisah, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH., menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah untuk berikan penjelasan kepada warga tentang pungutan liar dan tindakan apa saja yang termasuk pungutan liar.

    Kita berikan pencerahan kepada warga, tentang pungli ini, dan tindakan apa yang seharusnya dilakukan warga jika menemukan adanya pungli , sehingga bersama kita dapat cegah dan berantas pungutan liar”Tegas Kapolsek.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini