BENGKULU UTARA – Kisruh antar manajemen PT Agro Perak Sejahtera (APS) dengan desa penyangga melalui Kepala Desa Pagar Ruyung Kecamatan Batiknau, kian meruncing. Merasa terzolimi atas somasi yang dilayangkan oleh pihak desa. Manajemen perusahaan perkebunan kepala sawit ini pun, terang-terangan mengakui adanya intimidasi yang diterima mereka. Bahkan Paisal selaku perwakilan manajemen PT APS, secara gamblang mengungkapkan terduga pelaku penjarahan buah sawit di kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) salah satunya, oknum BPD Pagar Ruyung.
“Dia (Kades, red) selalu menekan kami. Permintaan untuk kepentingan pribadinya. Disinyalir dikarenakan tidak diamini, maka selalu memberikan ancaman seperti ini,” katanya.
Pisal menyebut dugaan intimindasi berdalih somasi itu, diawali adanya aksi pencurian TBS sawit di lahan HGU APS. Dimana ia mengklaim, pelaku atas tindak pencurian berinisial AM merupakan anggota BPD desa setempat. Pascamenjadi atensi pihak Polres Bengkulu Utara, sempat terjadi negosiasi antara keluarga terduga pelaku dengan perusahaan.
“Pelaku itu keponakan kandung Kepala Desa Pagar Ruyung. Kami kira mau diselesaikan secara kekeluargaan, tahunya kedepan malah kami diancam. Jika tidak diikuti kemauan mereka, maka akan dilakukan demo besar-besaran. Kami menilai Kades Pagar Ruyung mengadu domba kami ke masyarakat,” ungkapnya.
Ia tak menampik adanya kekurangan dalam dokumen perizinan. Hanya saja, ia mengklaim hambatan itu didalangi oleh Kades Pagar Ruyung.
“Makanya kami diprovokasi agar kisruh ke masyarakat desa penyangga. Kami harap permasalahan ini dapat ditindaklanjuti,” pintanya.
Terpisah, Kepala Desa Pagar Ruyung, Azandi Kartawinata, S.Pd prihal somasi memastikan pihaknya mewakili masyarakat desa penyangga telah menyampaikan secara langsung ke pihak perusahaan.
“Pergerakan ini murni keinginan masyarakat desa penyangga. Secepatnya aksi massa akan dilakukan,” pungkasnya. (Jho)