26.2 C
Bengkulu
Jumat, 16 Mei, 2025
More

    DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Raperda Inisiatif

    DPRD BU sampaikam nota pengantar terhadap 2 Raperda, Senin (04/03). Foto (Muhamad Hendra)

    BENGKULU UTARA – Mengingat pentingnya pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Kabupaten Bengkulu Utara.

    Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat paripurna menyampaikan nota pengantar terhadap 2 Raperda, Senin (4/3/2024).

    Melalui rapat paripurna internal yang digelar di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat, yang dipimpin Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Juhaili, S.IP didampingi Waka II, Herlianto.

    Kedua Raperda Inisiatif yang disampaikan itu yakni, Raperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin dan Raperda tentang pesantren.

    Sesuai dengan hasil rapat Banmus, kita hari ini kita menggelarkan rapat internal terkait belum tuntasnya dua Raperda inisiatif DPRD Bengkulu Utara tersebut,”jelasterang Juhaili.

    Untuk diketahui, kedua nota pengantar terhadap 2 Raperda Inisiatif Kabupaten Bengkulu Utara itu, sebelum diserahkan ke unsur pimpinan DPRD setempat. Raperda terlebih dahulu dibacakan oleh tim Bapemperda DPRD Bengkulu Utara.

    Berdasarkan laporan dari tim, diketahui bahwasanya tahapan pembahasan Raperda tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, telah melalui tahapan dan prosedur yang telah ditentukan.

    Untuk itu, Raperda ini sangat perlu dijadikan Perda, karena masih tingginya masyarakat yang kurang mampu alias miskin memerlukan perhatian atau pertolongan terkait bantuan hukum dari Pemerintah daerah. (Adv).

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini