DPRD BU tetapkan agenda tahun 2024, Senin (26/02)
BENGKULU UTARA – Melalui rapat intern Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, mulai menetapkan agenda kegiatan dewan tahun 2024.
Perumusan agenda tahunan legislatif daerah ini, digelar di ruang kerja Ketua DPRD setempat, Senin (26/2)
Rapat yang diikuti sejumlah anggota Banmus ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH.
Dikatakan Sonti, rapat Banmus ini dilaksanakan supaya Bapemperda dapat melaporkan kegiatan ke DPRD. Maka sudah telah dijadwalkan besok mulai menggelar paripurna internal terkait laporan Bapemperda.
“Berapa program pembentukan peraturan daerah di tahun 2024 yang sudah disepakati dengan tim pemrakarsa,” tutur Sonti.
Politisi berlogo moncong putih ini juga menerangkan, selain menjadwalkan rapat paripurna internal pada Selasa (27/2/2024) besok.
“Kita juga menjadwalkan bahwa minggu depan juga akan menggelar rapat paripurna Raperda inisiatif tentang Perda bantuan hukum masyarakat miskin,” tutup Sonti. (Adv)