ANALIS JURNAL- Sesuai dengan wacana yang sudah disampaikan pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara senin (3/1) kemarin, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), tatap muka akan dilaksanakan secara penuh atau 100 persen pertanggal 5 Januari 2022.
“Proses belajar akan dilaksanakan secara penuh, namin harus mematuhi SOP yang berlaku dan disiplin penerapan prokes,” jelas Kepala Dispendik BU, Dr H Agus Haryanto, SE, MM.
Prokes yang ketatpun harus selalu jadi perhatian pihak sekolah dan siswa/siswi,sebelum memasuki lingkungan sekolah di pastikan sudah memakai masker,cek suhu badan dan mencuci tangan pakai sabun yang sudah di siapkan pihak sekolah. “Pengecekan prokes semua siswa harus tetap dilaksanakan secara ketat dan bersifat wajib,” sambungnya.
Adapun waktu belajar siswa pukul 07:30 WIB, dan berakhir dipukul 12:05 WIB, selain itu siswa juga diharuskan membawa bekal minum dan makanan dari rumah dan setelah selsai jam pembelajaran peserta didik harus segera pulang supaya tidak terjadi kerumunan di depan sekolah. “Kami harap pihak sekolah bisa mematuhi aturan yang diturunkan ini, sehingga tidak menjadi pemicu munculnya kasus baru lagi,” tandas Kadis. (Nas)