BENGKULU UTARA. ANALIS JURNAL – Selain telah dinobatkan sebagai Kampung Kerukunan Umat Beragama (KKUB), selain itu Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur akan dinobatkan sebagai Kampung Pancasila karena atas dasar yang sama. Yakni kerukunan antar umat beragama yang dibuktikan dengan rumah-rumah ibadah yang saling berdampingan, serta penduduknya yang juga hidup berdampingan walaupun menganut agama yang berbeda.
Semenjak di resmikan oleh Gubernur Bengkulu pada tahun 2018 sebagai KKUB, Desa Rama Agung mulai berbenah, tepatnya Selasa (22/02) kemarin desa telah menggelar rapat antar tokoh di desa Rama Agung, guna menindaklanjuti rencana pembentukan Kampung Pancasila nantinya. “Ini pertemuan guna membahas rencana kedepan dan karena ini sifatnya umum maka semua tokoh kami libatkan,” jelas Kades Rama Agung, Putu Suriade.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh Danramil Kota Arga Makmur, Camat Kota Arga Makmur serta para tokoh desa, yang menaruh harapan besar untuk rencana Kampung Pancasila ini dan berkomitmen akan mendukung secara penuh. “Kita setuju dengan kegiatan ini dan mudah-mudahan kedepanya apa yang diharapkan di desa kita ini, bisa menjadi contoh untuk desa desa yang lain ” tutup Kades. (Nas)