27.5 C
Bengkulu
Selasa, 8 Juli, 2025
More

    Beri Rasa Aman Polsek Batiknau Membuka Penitipan Kendaraan Bermotor Bagi Pemudik

    Polsek Batuknau buka penitipan kendaraan bagi pemudik, Senin (08/04). Foto (Muhamad Hendra)

    BENGKULU UTARA – Polsek Batiknau memberikan rasa aman bagi para pemudik, kali ini Polsek Batiknau membuka penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Batiknau yang akan mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, Minggu (8/4).

    Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Batiknau Iptu Deni Mashuri, S.H menuturkan bahwa sesuai intruksi dari Mabes Polri, Polsek Batiknau membuka penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik yang berlokasi di Mako Polsek Batik Nau.

    Pelaksanaan penitipan kendaraan bermotor di Polsek Batik Nau dimulai tanggal 06 April sampai 20 April 2024″tandasnya.

    Uniknya lagi sepeda motor yang dititip di Mako Polsek Batik Nau di dominasi para pecinta motor legen yaitu motor CB.

    Kapolsek menjelaskan bahwa Salah satu warga mengakui bahwa Ia menitipkan secara bersama sama kendaraan ini supaya nanti kami pada malam takbir bisa meramaikan masjid masjid, dan tidak melaksanakan takbir kliling menggunakan sepeda motor seperti tahun kemarin, dan pada saat lebaran tidak mudik.

    Adapun syarat bagi pemudik yang hendak menitipkan kendaraan bermotor yaitu bisa datang langsung ke Polsek Batik Nau dengan membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

    Bagi pemudik yang menitipkan kendaraan bermotor di Polsek Batik Nau tidak dipungut biaya apapun atau dengan kata lain gratis”terang Iptu Deni Mashuri, S.H.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini